Kamis, 17 April 2008

Haruskah Kita Lelah Berdemokrasi?

Democracy grows into its being.

R.M. MacIver

Penulis buku The Web of Government

Letih rasanya mengungkap praktik demokrasi di negeri ini. Sebagai satu-satunya nilai dalam sistem pemerintahan yang hingga kini belum terbantahkan, demokrasi tampak untouchable, sakral, bahkan dianggap sebagai sesuatu yang tak mungkin tergantikan, karena dinamika tafsirnya. Pada konteks ini, demokrasi selalu berada pada posisi yang selalu benar dan aksiomatis. Bila ada penyimpangan praktik demokrasi, sering kali dikembalikan pada proses telaahnya yang ‘mungkin’ belum sempurna; bukan pada penilikan ulang epistemologinya.

Begitulah. Di beberapa zaman, demokrasi bahkan menempatkan penguasa pada arogansi yang legitimate. Atas nama demokrasi terpimpin, Soekarno memantapkan posisinya sebagai presiden seumur hidup. Pada era Orde Baru, Soeharto bergerak selayak godfather di Istana Negara mengatasnamakan sakralitas Demokrasi Pancasila. Setelah era reformasi muncul, sebagian kalangan bahkan memaknakan demokrasi dengan kebebasan sikap yang berlebihan, dengan melupakan supremasi hukum yang ada.

Tampak jelas bahwa demokrasi selalu saja dapat berubah dari zaman ke zaman, sesuai tingkat interpretasi, juga kebebasan yang dimaksud. Tentu saja interpretasi dan kebebasan ala kekuasaan state. Sepertinya, tanpa halangan yang berarti, demokrasi bisa saja didesain sesuai keinginan penguasa. Betapa memang, untuk menyatakan diri sebagai ‘demokrat’ sejati ternyata tak harus berpijak pada tafsir tertentu. Asalkan tidak terlepas dari kaidah dasar demokrasi seperti keterwakilan kehendak umum atau ruang ekspresi publik, seseorang bisa saja menggunakan demokrasi sebagai alat kekuasaan.

Demokrasi Atas Nama Kekuasaan

Fakta tentang silang-sengkarut tafsir dan penerapan demokrasi yang selalu berubah akhirnya juga memaksa semua stakeholder bangsa untuk menyesuaikan diri. Tentu adalah hal sulit ketika harus menerima sejarah pembubaran Masyumi oleh Orde Lama lantaran dianggap sebagai kekuatan destruktif, perongrong stabilitas. Semua tahu, Masyumi adalah parpol Islam besar dengan seabrek potensi menjanjikan. Pada beberapa hal, parpol yang dimotori oleh Muhammad Natsir ini bahkan dianggap kampiun Islam Politik pasca Indonesia merdeka, bersanding dengan NU. Karena tafsir demokrasi Orde Lama yang tidak merestui langkah geraknya, Masyumi pun ‘dipaksa’ bubar.

Bukan perkara gampang pula bila kemudian banyak organisasi yang tidak berasas Pancasila tiba-tiba dibubarkan, karena dianggap ‘mengganggu’ negara. Ketika itu, Ormas dan parpol yang tidak berasas Pancasila dianggap sebagai kekuatan anti-Pancasila serta sah untuk dibubarkan. Berbondong-bondonglah semua organisasi di Indonesia untuk mengganti asasnya menjadi Pancasila. Sementara itu, beberapa kalangan yang tetap pada pendirian semula, lambat laun menuai kesurutan gerakannya.

Atau, tentang partai Islam masa kini, seperti PKS, PPP, atau PBB, yang tiba-tiba menerima demokrasi ‘islami’ ala mereka, dengan sedikit melupakan rigidnya perbedaan cara pandang kebangsaan dan agama sebagai ideologi negara. Seperti diketahui, isu tentang gesekan nasionalisme versus agama dalam konteks state telah bergulir sejak lama. Bila kemudian persoalan ini dapat dientaskan dengan mempraktikkan demokrasi yang menaungi semua asas, tampak bahwa tafsir demokrasi yang tepat benar-benar sangat strategis untuk mengakomodasi semua kelompok politik di republik ini.

Kalangan Islam Politik selalu beranggapan bahwa untuk memahami gerakan mereka, pandangan tentang pendikotomian Islam dan politik tidak akan berujung pada kesepemahaman bersama. Maksudnya, untuk membahas model gerakan yang mereka bangun, bahkan bersinergi, cara pandang dikotomis itu terlebih dahulu harus dihilangkan. Sampai kapan pun, keinginan untuk berjalan bersama tidak akan terwujud tanpa penghilangan dikotomi tersebut. Kalangan ini menyetujui keselarasan Islam dan demokrasi serta merestui berkecimpungnya partai politik berplatform Islam atau parpol berbasis ormas Islam untuk turut melebur dalam mekanisme demokrasi.

Praktis, dapat dirasakan bahwa sebenarnya ada indikasi kuat seputar interpretasi demokrasi yang disesuaikan dengan kepentingan kekuasaan, dan tentu saja untuk melegitimasi dan melindungi eksistensi politik kelompok tertentu. Artinya, sebagai mainstream, demokrasi terbukti berhasil mengondisikan semua wadah kepentingan politik untuk tetap meyakini kebenarannya. Sederhananya, bukan perkara penting untuk mengubah-ubah standar perpolitikan kapan pun dan dalam bentuk apa pun; asalkan masih mengatasnamakan demokrasi, sebuah negara akan ‘disepakati’ dunia sebagai penjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan anti penindasan mayoritas.

Demokrasi yang Terus Menjadi (Jadi)

Walaupun demokrasi masih dianggap sebagai nilai utama dalam kehidupan bernegara, ternyata tidak semua elemen masyarakat menganggap bahwa semua varian demokrasi wajib diikuti. Kasus-kasus seperti Golput pada Pemilu atau pendelegitimasian aparat negara semakin menampakjelaskan tentang lemahnya penerapan demokrasi, lantaran tidak lagi dianggap sebagai satu-satunya sistem negara. Secara de jure, bisa jadi banyak sekali ketentuan tentang penerapan demokrasi. Namun, secara de facto, tak banyak orang yang menyangkal bahwa semua ketentuan itu hanyalah syarat formal, tanpa makna.

Berbagai persoalan Pilkada langsung yang menuai kontroversi di sana-sini berbanding lurus dengan kebijakan politik ekonomi pemerintah untuk beras dan kedelai yang minim bargain. Munculnya banyak partai politik menjelang Pemilu 2009 seperti selaras dengan bingungnya rakyat pada upaya saling tuding elite politik tentang perjuangan yang sesungguhnya. Belum lagi semua dapat dikendalikan dengan prioritas yang terukur, krisis di Pakistan saat Benazir Bhutto terbunuh dan krisis Timor Leste saat terjadi upaya pembunuhan terhadap Ramos Horta semakin memafhumkan publik tentang kondisi demokrasi yang harus selalu beriring kekerasan.

Pada titik tertentu, tampaknya demokrasi memang layak dipersoalkan kembali keutuhan sistemnya, hingga kemudian negeri ini menjadi semakin tahu apa yang seharusnya dilakukan, meski mungkin, tak selalu persis dengan demokrasi yang dimaksud negara-negara kampiun demokrasi dunia. Sudahlah, telah saatnya demokrasi menemukan idealitasnya menjelang Pemilu 2009, bukan hanya sistem rekayasa bagi kelompok tertentu, untuk semata-mata berkuasa.

Tidak ada komentar: